Pancasila sebagai Dasar Negara
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam sistem hukum dan tatanan pemerintahan Indonesia. Pancasila diakui sebagai ideologi negara dan menjadi landasan utama bagi penyusunan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945. Konstitusi ini menyatakan komitmen pemerintah dan seluruh warga negara untuk hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah bahwa Pancasila memiliki dua peran penting dalam kehidupan Indonesia, yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Pancasila memainkan peran sentral dalam membentuk identitas bangsa Indonesia dan menentukan arah pembangunan negara. Sebagai pandangan hidup, Pancasila membimbing individu untuk hidup dengan nilai-nilai luhur.
Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menghargai, memahami, dan mengamalkan Pancasila, Indonesia berusaha untuk mencapai cita-cita sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi negara?
Peran Pancasila sebagai ideologi negara memberi bimbingan kepada masyarakat Indonesia dalam menentukan sikap dan tingkah laku. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila dijadikan patokan aturan oleh bangsa ini dalam berbuat di kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
F. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Dalam memahami Pancasila sebagai ideologi negara atau dasar Negara Republik Indonesia lebih dalam, buku berjudul Pancasila dalam Makna dan Aktualisasi oleh Ngadino Surip Dkk akan membantu Grameds dalam memiliki pemaknaan serta pengetahuan tentang Pancasila.
Adapun makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah sebagai berikut ini:
Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus menjadi tujuan atau cita-cita terwujudnya kehidupan bernegara tertuang dalam ketetapan MPR tentang visi Indonesia di masa depan, yaitu:
Mewujudkan Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, berarti sekaligus menciptakan bangsa yang taat beragama, penuh kemanusiaan, demokratis, penuh persatuan, adil serta sejahtera. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pancasila ini merupakan panduan bagi bangsa dan negara Indonesia dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : Pengertian Demokrasi Pancasila
Ideologi Pancasila Pada Masa Reformasi
Yang dimaksud reformasi adalah sebuah kegiatan menata ulang, memformat ulang, atau menata kembali segala hal yang dianggap keluar jalur, dan dikondisikan agar kembali pada bentuk yang sebenarnya, sesuai dengan tujuan asalnya. Reformasi bisa juga diartikan sebagai pembaruan untuk menuju hal yang lebih baik lagi dan sesuai dengan harapan.
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk dapat melakukan reformasi atau pembaruan, seperti berikut ini:
Adapun tujuan yang dilakukannya reformasi adalah sebagai berikut ini :
Inti dari pembaruan dalam reformasi adalah mempertahankan hal baik yang telah ada di kehidupan bernegara sebelumnya, lalu mengoreksi kekurangan yang ada sekaligus menyusun pembaruan demi menjawab menjawab tantangan masa depan.
Pada masa ini, Pancasila yang awalnya merupakan sumber dari nilai serta acuan kode etik bagi negera beserta aparatnya, ternyata berubah dan dijadikan alat menghalalkan kegiatan politik di negara ini. segala kegiatan politik mengatasnamakan Pancasila, padahal pada kenyataannya nilai-nilainya bertentangan sama sekali.
Reformasi dilakukan di berbagai bidang dengan mengatasnamakan Pancasila. Tapi ternyata masih tidak berpengaruh banyak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Adanya globalisasi juga semakin menambah tantangan. Kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara terancam tergusur. Apalagi sekarang Pancasila mengusung ideologi yang sifatnya terbuka.
Pancasila sebagai ideologi negara mengalami berbagai perkembangan. Pada masa orde lama Pancasila masih dalam tahap dibangun untuk dijadikan keyakinan dan ciri khas bangsa Indonesia. Padahal kenyataannya Pancasila hanya digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dengan adanya jabatan presiden seumur hidup.
Di masa orde baru, Pancasila dijadikan dasar negara beserta Undang-Undang Dasar 1945 oleh bangsa Indonesia. Tapi ternyata Pancasila kembali hanya digunakan sebagai alat untuk melanggengkan otorisasi kekuasaan presiden selama 32 tahun.
Era reformasi yang diharapkan membawa pengaruh baik dan baru pada masyarakat Indonesia juga ternyata malah melenceng dari tujuannya. Masyarakat Indonesia diharapkan dapat kembali mengamalkan nilai-nilai luhur dari Pancasila. Tapi kenyataannya di era reformasi kehidupan bernegara masyarakat malah semakin jauh dari nilai-nilai tersebut.
Rakyat di negara ini mengalami pengikisan moral, terlebih lagi karena pengaruh globalisasi. Korupsi juga dilakukan secara terang-terangan, seperti telah menjadi bagian dari budaya di negara ini saja. Nilai-nilai dari Pancasila semakin jauh dari pengamalannya oleh masyarakat.
Era reformasi ini terjadi setelah berakhirnya masa kekuasaan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 dan hingga saat ini belum adanya perubahan yang dijanjikan sebelumnya, bentuk KKN masih terus berlangsung. Pada buku berjudul Reformasi & Jatuhnya Soeharto oleh Basuki Agus Suparno ini akan memaparkan berbagai pertarungan kepentingan politik yang mengatasnamakan reformasi.
Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia seharusnya dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun arus globalisasi masuk ke negara ini sangat kencang, seharusnya Pancasila bisa menjadi filternya. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila harus dapat menjadi penyaring bagi kebudayaan asing yang mencoba masuk.
Pancasila sebagai pandangan negara sebenarnya adalah wujud dari nilai-nilai kebudayaan milik bangsa Indonesia yang kebenarannya diyakini. Ideologi Pancasila berasal dari kebiasaan masyarakat dari zaman dahulu. Nilai-nilai Pancasila ini tumbuh dan berkembang dari masa ke masa. Itulah sebabnya bangsa Indonesia sudah seharusnya mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, karena Pancasila adalah cerminan kepribadian bangsa.
Pancasila sebagai ideologi negara telah melewati beberapa fase perkembangan. Walaupun dipertahankan, Pancasila beberapa kali mengalami penyelewengan dalam praktiknya. Namun akar nilai-nilai Pancasila terlalu kuat sehingga masih dapat bertahan hingga kini. Pancasila sebagai pedoman hidup akan tetap menjadi acuan masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan bernegara.
Nah, itulah penjelasan tentang pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang memiliki pemaknaan tersendiri bagi generasi bangsa. Ideologi pancasila memiliki perjalanan sejarah mulai dari awal terbentuknya negara Indonesia bahkan hingga saat ini masih menjadi ideologi negara yang pokok dalam bangsa ini. Itulah sebabnya sebagai generasi bangsa kita perlu mengetahui dan memahami tentang konsep pancasila sebagai ideologi negara ini.
Jika Grameds ingin belajar lebih jauh tentang pancasila bisa kunjungi koleksi buku Gramedia di http://www.gramedia.com untuk memperoleh referensi buku pancasila yang lengkap. Banyak nilai- nilai dan konsep pemikiran pancasila yang pelru Grameds pelajari. Selamat Belajar. #SahabatTanpabatas.
C. Kedudukan Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara
Dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan proses yang panjang, berbagai penafsiran filosofis serta ideologis dilakukan agar mencapai nilai-nilai yang kita kenal hingga sekarang. Buku berjudul Pancasila oleh Prof. Drs. H. Achmad Fauzi DH.M.A akan membantu Grameds memahami lebih dalam mengenai Pancasila sebagai ideologi nasional.
Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu:
Kedudukan ini jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitas kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah petunjuk dalam kehidupan bernegara bagi masyarakat. Layaknya arah yang tidak pasti dari kapal tanpa kompas, demikian juga negara akan tanpa arah bila tidak ada Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai sejarah karena proses pembentukannya sebagai hasil dari perjanjian para wakil golongan ketika mendirikan negara Indonesia. Berdasarkan kedudukan dan fungsinya yang ternyata begitu penting, maka Pancasila harus dapat dijaga keluhurannya oleh setiap warga negara.
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi negara?
Adapun makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah sebagai berikut ini: Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan acuan dalam mencapai cita-cita yang berkaitan dengan aktivitas kehidupan bernegara. Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila adalah nilai yang berupa kesepakatan bersama, dan menjadi sarana pemersatu bangsa.
G. Sejarah Perkembangan Ideologi Pancasila dari Masa Ke Masa
E. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Bukan hanya perannya saja, Pancasila sebagai ideologi negara juga memiliki fungsi. Lalu, apa saja fungsi Pancasila sebagai ideologi negara?
1. Berfungsi untuk memberikan kepada masyarakat Indonesia agar bisa mengembangkan sekaligus memelihara identitas bangsa Indoensia.
2. Memberikan pengawasan terhadap setiap perilaku masyarakat serta bersikap kritis terhadap berbagai macam usaha agar cita-cita bangsa yang ada di dalam Pancasila dapat terwujud.
3. Mengarahkan seluruh bangsa Indonesia supaya bisa mencapai tujuannya terutama yang berkaitan dengan cita-cita bangsa dan negara Indonesia.
4. Memelihara, memperkuat, serta menyatukan semua bangsa Indonesia agar menjadi satu kesatuan, sehingga persatuan bangsa Indonesia tetap terus terjaga dan mengurangi terjadinya konflik antar anggota masyarakat.
5. Berfungsi untuk dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat dijalani denga harmonis.
Dari beberapa fungsi Pancasila sebagai ideologi negara di atas dapat dikatakan bahwa Pancasila memiliki fungsi utama berupa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Ideologi Pancasila Pada Zaman Orde baru
Pada masa ini gejolak politik di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Dimulai dengan pecahnya peristiwa G 30 S/PKI. Kemudian peristiwa dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966. Walaupun pemerintahan orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara, pelaksanaannya pada tahun-tahun berikutnya ternyata malah keluar dari jalur. Banyak dari kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
Pada masa orde baru terdapat beberapa tindakan pemerintah yang keluar dari nilai-nilai Pancasila, antara lain seperti berikut ini:
Dalam buku berjudul Menyibak Tabir Orde Baru oleh Jusuf Wanandi yang merupakan orang dalam di lingkaran politik yang sudah bekerja dengan para penasihan utama Presiden selama berpuluh-puluh tahun kan memberikan gambaran mengenai segala kejadian yang terjadi selama orde baru negara Indonesia.